Catat  Beli Produk Pendukung Israel Haram

Ketua MUI Bidang Fatwa Profesor Asrurun Niam Soleh/Net

JAKARTA (SURYA24.COM)-  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk-produk yang mendukung Israel.

Hal tersebut tertuang dalam fatwa 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina yang disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Profesor Niam sebagaimana dilansir Kantor Berita Politik RMOL.CO.ID.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini mengimbau umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka, kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah Depok ini menyatakan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, bisa dilakukan dengan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

“Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan Salat Gaib untuk para syuhada Palestina," demikian Niam.

Masih dalam fatwa 83/2023, MUI merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas membantu perjuangan Palestina.

Di antaranya melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

Perkuat Industri dalam Negeri

Dibagian lain, ajakan boikot produk Israel yang ramai digaungkan di media sosial menjadi momentum yang baik untuk memperkuat industri dalam negeri. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika. 

Putu menyebut ajakan boikot tersebut juga turut membantu upaya pemerintah. Khususnya yang tengah melakukan pengetatan barang impor masuk ke dalam negeri.

"Di sosmed ada ajakan-ajakan untuk memboikot beberapa produk, ya mudah-mudahan itu akan menjadi momentum yang bagus. Bagi kita untuk memperkuat pengetatan arus barang karena kita masih impor beberapa produk," kata Putu dilansir rri.co.id, Selasa (31/10/2023). 

Putu juga berharap produk-produk produksi dalam negeri bisa dimanfaatkan sepenuhnya oleh pasar domestik. Seruan yang mendukung aksi boikot produk-produk buatan Israel dan produk-produk yang secara terang-terangan mendukung serangan Israel di Gaza terus meningkat di berbagai platform media sosial, termasuk di Indonesia.

Aksi boikot diklaim menjadi salah satu dukungan yang bisa diberikan warga yang peduli kondisi Palestina selain donasi dan doa. Apalagi Indonesia mengecam keras tindak kekerasan di Gaza, yang mengakibatkan penderitaan dan semakin banyaknya korban sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

"Indonesia juga mengutuk serangan Israel terhadap Rumah Sakit Al-Ahli (Baptist). Ini jelas pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pesan video.

Jokowi menegaskan bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam melihat korban sipil terus berjatuhan. Apalagi membiarkan ketidakadilan terhadap rakyat Palestina terus terjadi.***